My name is MAULIDIA

Jumat, 11 Mei 2012

PENGERTIAN CYBERCRIME


CYBERCRIME
Tedapat beragam pemahaman mengenai cybercrime. Namun bila dilihat dari asal katanya, cybercrime terdiri dari dua kata, yakni ‘cyber’ dan ‘crime’. Kata ‘cyber’ merupakan singkatan dari ‘cyberspace’, yang berasal dari kata ‘cybernetics’ dan ‘space’ Istilah cyberspace muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam novel William Gibson yang berjudul Neuromancer.Dalam beberapa literatur,cybercrime sering diidentikkansebagai computer crime. The U.S.Department of Justicememberikan pengertian computercrime sebagai:"…any illegal actrequiring knowledge of Computer technology for its perpetration,investigation, or prosecution".
Pengertian lainnya diberikan olehOrganization of EuropeanCommunity Development, yaitu:"any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".Andi Hamzah dalam bukunya“Aspek-aspek Pidana di BidangKomputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan
komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey16 “Cybercrime is used throughout this
text to refer to any crime that involves computer and networks,including crimes that do not rely
heavily on computer“. Ia mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
1. A computer can be the object
of Crime.
2. A computer can be a subject of
crime.
3. The computer can be used as
the tool for conducting or
planning a crime.
4. The symbol of the computer
itself can be used to intimidate
or deceive.
Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB
tentang The Prevention of Crime  and The Treatment of Offlenderes
di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang
dikenal :
a. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system 16 Eoghan Casey, Digital Evidence and Komputer Crime, (London : A Harcourt Science and Technology Company, 2001) page 16and the data processed by them.
b. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any
illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.
Dari beberapa pengertian di atas,cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang
dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

MODUS OPERANDI
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan
telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada17, antara
lain:
a. Unauthorized Access to
Computer System and Service Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem
jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem
yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi
Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya
(http://www.fbi.org)/.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatan denga memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang
tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan
sebagainya.
c. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan msebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
d. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yangmemanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan matamata
terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak
sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data
pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam
jaringan komputer)
e. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu
data, program komputer atau system jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus computer ataupun suatu program tertentu,sehingga data, program computer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
f. Offense against Intellectual
Property Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM,cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
UNDANG – UNDANG YANG DIKENAKAN
Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum) adalah perangkat hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta antisipatif terhadap permasalahan, termasuk dampak negative penyalahgunaan Internet dengan berbagai motivasi yang dapat menimbulkan korban-korban seperti kerugian materi dan non materi.Saat ini, Indonesia belum memiliki Undang - Undang khusus/ cyber law yang mengatur mengenai cybercrime walaupun rancangan undang undang tersebut sudah ada sejak tahun 2000 dan revisi terakhir dari rancangan undang-undang tindak pidana di bidang teknologi minformasi sejak tahun 2004 sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara RI oleh Departemen Komunikasi dan Informasi serta dikirimkan ke DPR namun dikembalikan kembali ke Departemen Komunikasi dan Informasi untuk diperbaiki. Tetapi, terdapat beberapa hukum positif lain yang berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime terutama untuk kasuskasus yang menggunakan computer sebagai sarana


referensi :





Senin, 02 April 2012

Tools Pengembangan Web GIS Open source & Lisensi

  • PENGERTIAN WEB GIS

WebGIS merupakan aplikasi Geographic Information System (GIS) yang dapat diakses secara online melalui internet / web. Pada konfigurasi WebGIS ada server yang berfungsi sebagai MapServer yang bertugas memproses permintaan peta dari client dan kemudian mengirimkannya kembali ke client. Dalam hal ini pengguna / client tidak perlu mempunyai software GIS, hanya menggunakan internet browser seperti Internet Explorer, Mozilla Fire Fox, atau Google Chrome untuk mengakses informasi GIS yang ada di server.

  • KONSEP DASAR WEB GIS

KONSEP DASAR WEB GIS Tags: Applikasi, GIS, Map, Peta, WEB1PengantarGeographic Information System (GIS) merupakan sistem yang dirancang untuk bekerja dengan data yang tereferensi secara spasial atau koordinat-koordinat geografi. GIS memiliki kemampuan untuk melakukan pengolahan data dan melakukan operasi-operasi tertentu dengan menampilkan dan menganalisa data. Applikasi GIS saat ini tumbuh tidak hanya secara jumlah applikasi namun juga bertambah dari jenis keragaman applikasinya. Pengembangan applikasi GIS kedepannya mengarah kepada applikasi berbasis Web yang dikenal dengan Web GIS.


  • Perbedaan lisensi dan open source

Lisensi adalah pernyataan hak cipta. Lisensi Software proprietarymenyatakan siapa pun tidak boleh menggunakan tanpa izin (membayar lisensi),tidak boleh menggandakan, tidak boleh memodifikasi program dsb.

Open Source mengarah pada istilah Open Source Software (OSS) atauperangkat lunak terbuka, yakni perangkat lunak yang kode sumber programnyatidak dirahasiakan. Perangkat lunak atau program komputer itu dapat berbentukkode sumber yang dapat dipahami cara kerjanya oleh manusia, dan kode mesin(binary ) yang hanya dapat dijalankan oleh mesin komputer ( processor ).Pembuatan OSS biasanya didanai oleh banyak perusahaan/institusi danperorangan dengan kesepakatan untuk dijadikan software merdeka.Pengembang OSS menyediakan kode sumber program di internet atau CD/DVD,sehingga orang lain dapat mempelajari cara kerjanya, dapat memperbaiki ataumengembangkan lebih lanjut, dan tentu juga dapat menggunakan, serta dapatmenyebarluaskan. Pembuat OSS medapatkan bayaran dari membuat softwaredan pekerjaan lain terkait software itu, bukan menjual lisensi

Software WebGIS berbayar

ESRI ArcGIS Server
DEMIS
GeoMedia WebMap
MapInfo MapXtreme

Open source


SGeo Live 5.0

SAGA GIS.

MS4W (MapServer For Windows)

PostgreSQL


referensi : http://www.inigis.com/category/open-source-gis

http://www.inigis.com/tutorial-webgis-dalam-bahasa-indonesia/822

http://dragonfly1st.blogspot.com/2011/12/konsep-dasar-web-gis.html

http://mierzh.wordpress.com/2012/03/30/alamat-website-dengan-aplikasi-webgis/

http://www.scribd.com/doc/87447142/Open-Source

Minggu, 01 April 2012

Pemanfaatan Aplikasi GIS

  • kegunaan GIS

GIS berguna sebagai alat bantu (tools), data lebih padat karena dalam bentuk digital, kemampuan analisa spasial lebih cepat dan tipe analisa dapat dikembangkan, pemakai mendapatkan informasi yang lebih akurat, cepat dan dapat memanipulasi sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan

  • komponen GIS

komponen utama GIS dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu: perangkat keras, perangkat lunak, organisasi (manajemen) dan pemakai. Kombinasi keempat komponen ini akan menentukan kesuksesan pengembangan GIS dalam suatu organisasi.

  • Pemanfaatan Aplikasi GIS di Bidang Kehutanan

Di Indonesia, beberapa contoh kasus deforestasi terjadi secara terencana maupun tidak direncanakan. Konversi lahan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi penggunaan lainnya (kebun kelapan sawit, pertambangan batubara, dan sebagainya) dapat disebut sebagai kegiatan deforestasi yang terencana, sebab lahan-lahan yang seharusnya tetap dipertahankan menjadi kawasan hijau diubah menjadi kawasan terbuka sehingga fungsi lindung dari kawasan tersebut juga ikut berubah. Sementara deforestasi yang tidak direncanakan dapat berupa bencana kebakaran hutan dan lahan, penyerobotan lahan, penebangan liar dan sebagainya.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2009 telah mengeluarkan kebijakan prioritas dalam menghadapi permasalahan dan tantangan deforestasi dan degradasi lahan ke depan. Kebijakan prioritas tersebut adalah: (1) Pemantapan kawasan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari, (2) Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, (3) Perlindungan dan pengamanan hutan, (4) Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, (5) Revitalisasi hutan dan produk kehutanan, (6) Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, (7) Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan, dan (8) Penguatan kelembagaan kehutanan.

Salah satu metodologi sederhana yang dapat membantu penyusunan program REDD dan Kaltim Green adalah dengan menggunakan teknologi GIS (Geographycal Information System) atau Sistem Informasi Geografi (SIG). GIS merupakan teknologi informasi spasial yang menghasilkan data digital yang dapat memberikan informasi mengenai karakteristik dari suatu wilayah, serta mengilustrasikan potensi kerusakan lahan yang dapat digunakan sebagai penunjang dalam penyusunan program REDD dan Kaltim Green, sekaligus monitoring perkembangannya secara berkelanjutan. Keuntungan teknologi GIS adalah kemampuannya dalam menyediakan data atau informasi untuk menjawab pertanyaan khusus berkenaan dengan keruangan (spasial).

Beberapa kegunaan dari aplikasi teknologi GIS (Geographycal Information System) dan penginderaan jauh (Remote Sensing) yang dapat digunakan dalam mendukung pelaksanaan program REDD dan Kaltim Green di Propinsi Kalimantan Timur antara lain:

(1) Peta Kawasan Hijau dan Kemampuan Menyerap Carbon

Dalam program REDD dan Kaltim Hijau, keberadaan pohon dan kawasan hijau menjadi prioritas utama yang mampu mengurangi emisi carbon dalam udara. Teknologi GIS dan Penginderaan Jauh (remote sensing) mampu menunjukkan kawasan-kawasan hijau yang telah ada di suatu wilayah dan kemampuannya dalam menyerap carbon. Selain itu, teknologi GIS dan penginderaan jauh bisa membantu penentuan kawasan-kawasan mana lagi yang akan diprogramkan untuk kegiatan penghijauan dan penghutanan kembali. Dengan aplikasi GIS, pemerintah dapat menentukan kawasan-kawasan yang diprioritaskan menjadi pilot/demonstration activities.

(2) Gambaran Perubahan Penutupan Lahan

Dalam suatu aplikasi GIS dan Remote Sensing, salah satu metode yang paling banyak digunakan adalah membandingkan antara dua peta dengan tema yang sama pada tahun yang berbeda. Sehingga dapat diketahui perubahan penggunaan lahan yang terjadi antara tahun pertama dan tahun kedua. Hasil proses ini dapat digunakan untuk memonitoring perubahan luas penggunaan lahan dari waktu ke waktu. Unsur masing-masing peta biasanya memiliki klasifikasi yang sama agar perubahan bisa dipantau secara setara. Selain monitoring, aplikasi dengan proses ini dapat digunakan pula untuk tema yang berbeda, dengan maksud untuk mengetahui keadaan suatu wilayah berdasarkan informasi dua tema yang berbeda, seperti luas penggunaan lahan dalam satuan wilayah administrasi, dan sebagainya.

(3) Penentuan Tingkat Kekritisan Lahan

Teknologi pemodelan dan analisis GIS dapat membantu menentukan tingkat kekritisan lahan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Aplikasi yang digunakan dalam pemodelan lahan kritis tersusun atas beberapa kondisi fisik kawasan, yakni produktivitas lahan, tingkat kelerengan, tingkat erosi, prosentase batuan dan manajemen penggunaan lahan. Setiap kondisi fisik kawasan memiliki bobot kontribusi yang berbeda dalam pembentukan lahan kritis. Kriteria dan bobot kontribusi penentuan lahan kritis tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

(4) Penentuan Arahan Lahan

Penentuan batas-batas keserasian sumberdaya air merupakan salah satu aspek utama dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bahan pertimbangan penyusunan konsep tata ruang kawasan. Ketetapan penataan tata ruang didasarkan pada tiga faktor yaitu lereng lapangan, jenis tanah menurut kepekaannya terhadap erosi dan intensitas hujan harian wilayah yang bersangkutan. Masing-masing faktor ditampilkan dalam tiap-tiap unit lahan untuk mendapatkan angka skor yang secara makro dipergunakan untuk menetapkan arahan penggunaan lahan sebagai kawasan lindung, kawasan penyangga, kawasan budidaya atau kawasan pemukiman. Aplikasi GIS dapat menyajikan Peta Arahan Penggunaan Lahan yang dibuat dari komposit Peta Kelerengan, Peta Jenis Tanah dan Peta Curah Hujan. Dari ketiga peta ini dipilih masing-masing data atributnya yang akan digunakan sebagai dasar dalam membuat peta baru (Peta Arahan).

Dalam pengembangannya di Indonesia, kemampuan GIS yang membedakan dengan sistem informasi lainnya ini kurang banyak terimplementasikan. Salah satu penyebabnya adalah kurang tersedianya data yang siap diolah (peta), sehingga pengembangan GIS lebih banyak ke entry data yang kurang lebih akan memakan dana/tenaga 60-70%. Padahal GIS dapat berjalan baik jika memenuhi lima komponen dasar yaitu data, perangkat lunak, perangkat keras, metode dan sumberdaya manusia atau pengguna GIS. Komponen-komponen tersebut harus saling berhubungan satu dengan yang lain.

Data merupakan komponen utama yang akan diproses menggunakan GIS. Perangkat lunak merupakan komponen untuk mengintegrasikan berbagai macam data masukan, yang akan diproses dalam GIS. Perangkat keras berupa komputer, yang dilengkapi dengan peralatan digitasi, scanner, plotter, monitor, dan printer. Sedangkan metode (methods) adalah model dan teknik pemrosesan data untuk berbagai aplikasi GIS. Aplikasi teknologi GIS dan remote sensing yang baik haruslah memiliki keserasian antara rencana desain yang baik dan aturan dunia nyata, dimana penentuan metode, model dan implementasi di lapangan akan berbeda-beda untuk setiap permasalahan yang dihadapi.

Apabila pemerintah (pusat maupun daerah) berkeinginan menggunakan teknologi GIS dalam mendukung program REDD dan Kaltim Green, maka pemenuhan komponen dasar penyusun GIS tersebut harus menjadi prioritas utama untuk segera disiapkan disamping pembentukan kelembagaan pelaksana program REDD dan Kaltim Green tersebut. Sebab dengan komponen dasar yang lengkap, berbagai informasi berbasis keruangan (spasial) dapat disajikan dalam aplikasi GIS dan remote sensing untuk mendukung program REDD dan Kaltim Green di propinsi Kalimantan Timur.


Referensi : http://reddkaltim.or.id/2010/05/peranan-teknologi-gis-dan-penginderaan-jauh-dalam-mendukung-program-redd-dan-kaltim-green.html

KONVERSI LONGITUDE & LATITUDE KE DALAM DERAJAT

Untuk mengkonversi longitude dan latitude ke dalam derajat adalah dengan mencari titik longitude dan latitude, pada tugas kali inj memasukan longitude dan latitude SMP yang berada di daerah Jakarta Selatan, berikut ini data-datanya :


SMP N 182 jl Empang III Kalibata Pancoran jakarta selatan, Jakarta

Latitude : -5.615986, Longitude : 107.050781

SMP N 154 Jl. Pengadegan Barat XIII Cikoko Pancoran jakarta selatan, Jakarta

Latitude :-6.243975, Longitude : 106.856117

SMP N 155 Jl. Cikoko Barat IV Cikoko Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta

Latitude : -6.236125, Longitude : 106.857491

Smp n 238 Jl Kalibata Utara VI 2 Pancoran jakarta selatan, jakarta

Latitude : -6.243207, Longitude : 106.842985

SMP N 68 Jakarta Selatan

Latitude : -6.265816, Longitude : 106.804619

SMP Negeri 41 Jl. RM Harsono Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Latitude : -6.281856, Longitude : 106.819382

SMP Negeri 107 Jl. Pejaten Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta

Latitude : -6.278262, Longitude : 106.836022

SMPN 31 Jakarta selatan, Jakarta 12250

Latitude :-6.239197, Longitude : 106.781273

SMPN 11 Jl. Kerinci VII Blok E Gunung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Latitude :-6.21906, Longitude : 106.783676

Smp n 86 Jl RS Fatmawati Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Latitude :-6.272983, Longitude : 106.792259


Setelah titik longitude dan latitudenya sudah didapat, langkah berikutnya adalah mongkonversinya menjadi derajat dengan menggunakan rumus, ini hasil yang didapat:


SMP N 182 jl Empang III Kalibata Pancoran jakarta selatan, Jakarta

Konversi derajat 5 , 36 menit , 58 detik

SMP N 154 Jl. Pengadegan Barat XIII Cikoko Pancoran jakarta selatan, Jakarta

Konversi derajat 6 , 14 menit , 38 detik

SMP N 155 Jl. Cikoko Barat IV Cikoko Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta

Konversi derajat 6, 14 menit , 10 detik

Smp n 238 Jl Kalibata Utara VI 2 Pancoran jakarta selatan, jakarta

Konversi derajat 6 , 14 menit , 36 detik

SMP N 68 l. BDN I No. 27 Cipete Selatan Cilandak Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Konversi derajat 6 , 13 m2nit , 30 detik

SMP Negeri 41 Jl. RM Harsono Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Konversi derajat 6 , 16 menit , 55 detik

SMP Negeri 107 Jl. Pejaten Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta

Konversi derajat 6 , 16 menit , 42 detik

SMPN 31 Jakarta selatan, Jakarta 12250

Konversi derajat 6 , 14 menit , 2 1 detik

SMPN 11 Jl. Kerinci VII Blok E Gunung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Konversi derajat 6 , 13 menit , 9 detik

Smp n 86 Jl RS Fatmawati Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Konversi derajat 6 , 16 menit , 23 detik

Jumat, 30 Maret 2012

Tentang Mapobject VS Arcobject

Pengertian Mapobject VS Arcobject

MapObjects adalah sebuah third party component yang bisa digunakan di Visual Basic, Visual C++, Delphi, dan lainnya,agar bisa menampilkan peta beserta navigasi, dan fungsi-fungsi pemetaan lainnya. Karena berupa komponen, makaaplikasi GIS yang dibuat dengan MapObjects ini dapat dibuat lebihflexible, dapat digabung dalam aplikasi yang lainnya,dan dapat bebas dalam membuat tampilan

Arcobject adalah salah satu tools utama keluaran ersi untuk membantu membangun suatu aplikasi gis, Arcobject lebih abstract dari pada arcgis tersebut dan arc object akan terinstall secara otomatis ketika anda menginstall salah satu dari Arcgis desktop, Arcgis engine dan Arcgis server

fungsi dari MapObject dan ArcObject

MapObject merupakan komponen yang sangat penting yang berfungsi untuk membaca file map dengan format *.map, *.shp, dll.

Arcobject berfungsi sebagai alat bantu untuk membangun suatu aplikasi gis bukan berupa bahasa pemprograman

MapObject Kelebihan

Walau sudah lama dan terkesan jadul namun Mapobject masih bisa dapat dipercaya akan keakuratannya dalam melakukan hal-hal yang sederhana seperti menampilkan peta tematik, query, cetak dan kebutuhan standart GIS

MapObject Kekurangan

Mapobject biasanya masih dilakukan di desktop sehingga harus dilakukan pemindahan kembali datanya ke server karena aplikasi ini hanya bisa diakses 1 komputer saja (stand alone)

ArcObject Kelebihan

ArcObject menjadi nadi utama dalam Arcgis sehingga sangat diperlukan dalam pembentukkan map gis tersebut karena terdapat dalam Arcgis itu sendiri

ArcObject Kekurangan

Karena ArcObject ini terdapat dalam Arcgis, sehingga dalam pembentukkannya sangatlah berpengaruh untuk GIS itu sendiri.


http://zikriimam.wordpress.com/2012/03/29/mapobject-dan-arcobject-2/

http://zeincom.wordpress.com/2012/03/25/moao/

http://parhutahuta14.blogspot.com/2012/03/mapobject-vs-arcobject.html

http://team-akatsuki10.blogspot.com/2012/03/mapobject-dan-arcobject.html

Tentang Mapobject VS Arcobject

Pengertian Mapobject VS Arcobject

MapObjects adalah sebuah third party component yang bisa digunakan di Visual Basic, Visual C++, Delphi, dan lainnya,agar bisa menampilkan peta beserta navigasi, dan fungsi-fungsi pemetaan lainnya. Karena berupa komponen, makaaplikasi GIS yang dibuat dengan MapObjects ini dapat dibuat lebihflexible, dapat digabung dalam aplikasi yang lainnya,dan dapat bebas dalam membuat tampilan

Arcobject adalah salah satu tools utama keluaran ersi untuk membantu membangun suatu aplikasi gis, Arcobject lebih abstract dari pada arcgis tersebut dan arc object akan terinstall secara otomatis ketika anda menginstall salah satu dari Arcgis desktop, Arcgis engine dan Arcgis server

fungsi dari MapObject dan ArcObject

MapObject merupakan komponen yang sangat penting yang berfungsi untuk membaca file map dengan format *.map, *.shp, dll.

Arcobject berfungsi sebagai alat bantu untuk membangun suatu aplikasi gis bukan berupa bahasa pemprograman

MapObject Kelebihan

Walau sudah lama dan terkesan jadul namun Mapobject masih bisa dapat dipercaya akan keakuratannya dalam melakukan hal-hal yang sederhana seperti menampilkan peta tematik, query, cetak dan kebutuhan standart GIS

MapObject Kekurangan

Mapobject biasanya masih dilakukan di desktop sehingga harus dilakukan pemindahan kembali datanya ke server karena aplikasi ini hanya bisa diakses 1 komputer saja (stand alone)

ArcObject Kelebihan

ArcObject menjadi nadi utama dalam Arcgis sehingga sangat diperlukan dalam pembentukkan map gis tersebut karena terdapat dalam Arcgis itu sendiri

ArcObject Kekurangan

Karena ArcObject ini terdapat dalam Arcgis, sehingga dalam pembentukkannya sangatlah berpengaruh untuk GIS itu sendiri.


http://zikriimam.wordpress.com/2012/03/29/mapobject-dan-arcobject-2/

http://zeincom.wordpress.com/2012/03/25/moao/

http://parhutahuta14.blogspot.com/2012/03/mapobject-vs-arcobject.html

http://team-akatsuki10.blogspot.com/2012/03/mapobject-dan-arcobject.html

Rabu, 21 Maret 2012

Etika dan Profesi di Dunia IT

Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.

etika profesi memuat prinsip atau norma-norma dalam kaitanya dengan hubungan antara para profesi TI yang lain, dengan para pengguna jasanya,dan juga antara organisasi profesi lainya. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti:

  • untuk apa program tersebut dibuat
  • program yang dibuat nantinya harus sesuai dengan pemakai

harus menjamin keamanan (security) sistem kerja program tersebut.

Seseorang yang memiliki profesi di bidang IT harus memiliki :

1. Kompetensi, dimana seseorang tersebut harus mengembangkan keahlian atau kompetensi yang ia punya.

untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.

2. Profesional dalam menjalankan profesinya

3. Tanggung jawab atas apa yang telah ia perbuat

Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment

Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist

Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data

Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?

4. To reject bribery in all its forms

Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya

5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences

Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations

Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;

7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others

Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin

Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action

Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics

Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Andai SU merupakan anggota dari IEEE, maka dapat dikatakan ia jelas telah melanggar kode etik organisasinya.

Teknologi Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap lini permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau sebagai teknokrat menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatn umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana social, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu. Diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.

Referensi :

http://rezasofyaninfo.wordpress.com/2011/11/06/etika-dalam-profesi-it-serta-perkembanagan-dunia-deknologi/

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer

http://bayuzu.blogspot.com/2011/11/etika-profesi-it-profesi-bidang-it.html

http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/